Rabu 18 Mar 2015 20:49 WIB

Yasonna Kini Buka 'Borok' Pegawai Kemenkumham

Rep: C15/ Red: Angga Indrawan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan sambutan puncak peringatan Hari HAM di Gedung Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Rabu (10/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan sambutan puncak peringatan Hari HAM di Gedung Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Rabu (10/12). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut para pegawainya di kementerian kerap 'tawar-menawar' kepada terpidana untuk peringanan masa tahanan. Alasan itu yang menjadikan dirinya konsisten mewacanakan kebijakan baru terkait remisi bagi para koruptor.

"Jujur aja ya, saya katakan, banyak staf di bawah kementerian saya yang ngasih remisi, tapi cengli (upah pelicin, red) dulu, makanya kita akan buat remisi dan pembebasan bersyarat (PB) online untuk menghindari hal tersebut," ujar Yasonna, Rabu (18/3).

Yasonna mengatakan, ia tak ingin lagi ada permainan dalam remisi dan segala pungli yang ada ditubuh kementeriannya. Untuk itulah, Yasonna mengklaim yakin akan menyempurnakan perangkat hukum, sehingga tak ada lagi sistem yang dipermainkan.

Sebelumnya Yasonna juga mengklaim, urusan setelah keputusan hakim maka berada di bawah wewenang kementeriannya. Ia juga mewanti-wanti bagi para hakim untuk seyogianya benar-benar memutuskan persoalan secara adil sesuai dengan konteks hukum yang ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement