Selasa 17 Mar 2015 19:43 WIB

Jatim Targetkan Rehabilitas 10 Ribu Pecandu Narkoba

Rep: Andi Nurroni/ Red: Winda Destiana Putri
rehabilitasi narkoba
rehabilitasi narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggalakan program rehabilitasi bagi 10 ribu pecandu narkoba. Program tersebut digulirkan sejalan dengan target pemerintah untuk merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba tahun ini.

Deklarasi 'Gerakan Rehabilitasi 10 ribu Pecandu Narkoba' dilangsungkan di halaman kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Selasa (17/3). Turut menandatangani deklarasi, perwakilan Pemprov Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, serta perwakilan perguruan tinggi dari Unair, Unesa dan UPN Veteran.

Deklarasi 'Gerakan Rehabilitasi 10 ribu Pecandu Narkoba' menyatakan empat hal. Pertama, bahwa saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Kedua, jika penyalahguna dan pecandu narkoba yang melaporkan ke institusi penerima wajib lapor, mereka tidak dituntut pidana dan mendapatkan perawatan rehabilitasi agar pulih seperti sedia kala.

Ketiga, pemerintah bersama seluruh warga Jawa Timur, akan melaksanakan gerakan secara sinergis untuk merehabilitasi 10 ribu pecandu narkoba. Dan keempat, pemerintah mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubenur Saifullah Yusuf. Dalam sambutannya, Saifullah menyampaikan, di tengah kemajuan pembangunan bangsa Indonesia, narkoba merupakan salah satu ekses negatif yang menyertai. Hal tersebut, telah mengundang keprihatinan mendalam dan harus menjadi tanggung jawab bersama.

"Sebenarnya masyarakat sudah mengetahui bahwa narkoba adalah zat adiktif, yang jika dikonsumsi tanpa aturan dan dosis yang sesuai dapat membahayakan kesehatan. Tapi praktik penyalahgunaan malah berkembang semakin serius," ujar Saifullah. 

Saifullah melaporkan, jumlah pengguna narkoba di Jawa Timur pada 2013 mencapai 740 ribu orang. Menurut Saifullah, narkoba telah menjerat siapa saja, mulai dari pegawai swasta, mahasiswa, pengangguran, oknum PNS dan TNI/Polri, bahkan hingga siswa SD.

Oleh karena itu, gerakan rehabilitasi dideklarasikan untuk menekan angka pecandu narkoba di Jawa Timur. "Mereka nanti diharapkan bisa mendapatkan terapi menyudahi kecanduan di rumah sakit atau klinik. Sekarang sudah ada, tapi belum sepenuhnya memenuhi, apalagi untuk rehabilitasi 10 ribu pecandu narkoba. Wali Kota Malang sudah menyiapkan lahan untuk membangun rumah sakit khusus rehabilitasi penyalahguna narkoba," kata dia.

Menurut Saifullah, Jawa Timur termasuk aktif memburu penyalahguna narkoba, sehingga nampak datanya paling tinggi. Kalau terus diburu, mungkin lebih banyak lagi. "Padahal kalau melaporkan makin bagus karena bisa memberikan bantuan untuk melakukan rehabilitasi," ujar Saifullah.

Saifullah menambahkan, dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba, Pemprov Jawa Timur akan fokus pada upaya pencegahan. Sebab, pengguna narkoba di Jatim terus meningkat.

Seusai kegiatan, dilakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur oleh BNN Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut untuk mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pegawai Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement