REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menghadapi gelombang praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kekurangan jumlah personel. Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan KPK sudah sejak lama kekurangan personel.
Celakanya, dengan jumlah personel yang tak bertambah, beban mereka bertambah untuk melayani gugatan praperadilan tersangka KPK
"Kan dari dulu kita selalu kekurangan," ujarnya saat memberi kuliah umum di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (17/3).
Johan menambahkan masih menunggu janji Polri dan Kejaksaan Agung untuk menambah jumlah penyidik. Hal itu dibutuhkan agar kinerja KPK dalam hal pemberantasan korupsi semakin optimal.
"Tambah personel, kita sudah ketemu Wakapolri dan Kejagung soal personel minta tambahan penyidik. Kita dijanjikan mau ditambah," paparnya.