REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono menyerahkan daftar kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (17/3).
Penyerahan struktur kepengurusan menyusul penetapan Menkumham Yasonna Laoly yang mengesahkan Partai Golkar hasil Munas Ancol.
"Jadi tadi kita serahkan ada tiga draf, pertama pengurus DPP Partai Golkar, Dewan Pertimbangan Partai, dan Mahkamah Partai yang baru," kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM kubu Agung, Lawrence Siburian di kantor Kemenkumham, Selasa (17/3).
Lawrence menyebut, perubahan besar dilakukan di Mahkamah Partai dan Dewan Pertimbangan. Sebagian loyalis Aburizal Bakrie, kata dia, yang telah bersedia bergabung, dimasukkan dalam struktur kepengurusan.
"Ada tambahan 45 orang dari kubu Ical, Dewan Pertimbangan juga mengalami perombakan, ada di situ masuk Pak Mahyudin, Pak Irsad Sudiro dan ada beberapa yang lain," ujarnya.
Lawrence meminta Menkumham Yasonna segera mempelajari daftar yang sudah diserahkan dan berharap agar politikus PDIP itu bisa segera mengesahkan susunan pengurus yang telah diajukan.
Dengan demikian, kata dia, DPP Partai Golkar yang resmi atau yang diakui pemerintah adalah Partai Golkar di bawah kendali Agung Laksono.
Dalam penyerahan susunan, kata dia, Golkar diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Harkristuti Harkrisnowo. "Kita menunggu saja, mereka akan serahkan dan laporkan ke menteri (Yasonna)," katanya.