Selasa 17 Mar 2015 03:45 WIB

Golkar DIY: Munaslub Harus Bermuara Rekonsiliasi

Partai Golkar
Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta Johannes Serang Keban berharap rencana kubu Aburizal Bakrie menggelar musyawarah nasional luar biasa bermuara pada rekonsiliasi.

"Musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) bisa saja, namun harus dipahami dulu substansinya. Intinya kan harus dalam rangka rekonsiliasi dan menjaga (partai) kembali harmonis," kata Johannes di Yogyakarta, Senin.

Menurut John, panggilan Johannes, penyelenggaraan Munaslub yang benar harus dilakukan dengan melibatkan kesepakatan dua kubu karena bertujuan menyelamatkan partai.

"Harus melewati kompromi dua kubu. Kalau Munaslub hanya melibatkan satu kubu apa artinya? Itu tidak akan menyelesaikan masalah," kata dia.

Seluruh pengurus DPD Partai Golkar DIY, menurut dia, menghendaki kedua kubu yakni kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie dapat segera mengakhiri konflik dengan melakukan islah.

"Saya kira kita semua menghendaki penyelesaian lewat islah," kata dia.

Kendati demikian, menurut dia, mengenai keabsahan kepengurusan partai, DPD Golkar DIY akan mengikuti kepengurusan yang telah disahkan oleh pemerintah.

"Terhadap konflik dua kubu di Jakarta itu, kami taat asas legalitas negara, yang mana legalitas itu diberikan oleh pemerintah, di situlah Golkar DIY mengambil posisi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya kubu pendukung Aburizal Bakrie mempersiapkan Munaslub Partai Golkar jika proses hukum yang tengah digulirkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat gagal atau ditolak.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid mengatakan ada dua poin yang bisa menjadi dasar penyelenggaraan munaslub yakni situasi partai yang genting dan Dewan Pimpinan Partai (DPP) melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Sementara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya telah mengakui kepemimpinan Agung Laksono di DPP Partai Golkar, berlandaskan keputusan Mahkamah Partai Golkar.

Menkumham meminta Agung laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar dengan mengakomodasi kader Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

Menkumham juga menginstruksikan agar permohonan pendaftaran kepengurusan itu dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan ke Kemenkumham RI sesuai ketentuan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement