Sabtu 14 Mar 2015 11:16 WIB

Pemprov DKI Bangun Taman Pintar tanpa Gunakan APBD

Rep: C11/ Red: Karta Raharja Ucu
Salah satu sudut Taman Pintar Yogyakarta
Foto: Republika/Prayogi
Salah satu sudut Taman Pintar Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taman Pintar yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi dibuka, Sabtu (14/3). Taman Pintar yang menjadi ruang terbuka hijau (RTH) berdiri di lahan seluas 3.104 meter persegi di Jalan Waringin No 25, Pulog Gadung, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta, Nandar Sunandar turut hadir meresmikan acara Taman Pintar bertajuk berbagi ilmu, peduli sesama.

"Alhamdulilah, taman Pintar sebagai program daripada perubahan yang melibatkan masyarakat, pengusaha dan swasta. Kami bisa membangun taman dengan anggaran tanpa APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," kata Nandar, Sabtu.

Taman Pintar terwujud dari kerja sama Yayasan Tuju Enam sebagai penggagas dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan Pemerintah Provinsi DKI sebagai pemilik lahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement