REPUBLIKA.CO.ID, BATAM-- Menteri Perhubungan Ignasius Johan membantah selama ini pemerintah takut dengan Singapura, sehingga membiarkan sebagian ruang udara di Provinsi Kepulauan Riau dikelola Negara Singa.
"Bukan karena takut," kata Menteri dalam kunjungan di Batam Kepri, Jumat (13/3).
Ia mengatakan pengelolaan wilayah udara Kepri oleh Singapura hanya demi keselamatan transportasi udara, bukan karena hal lain. Singapura memiliki peralatan dan perlengkapan yang sangat canggih dan tidak dimiliki Indonesia, karena itu selama ini Negara Jiran mengelola Kepri.
Jika Indonesia memaksakan diri untuk mengelola ruang udara tanpa peralatan dan perlengkapan yang sama canggihnya, maka dikhawatirkan akan membahayakan penerbangan di udara Kepri. Apalagi ruang udara Kepri tidak hanya dilalui penerbangan dalam negeri, melainkan juga penerbangan internasional.
Menteri menegaskan, sebelum Indonesia memiliki perlengkapan dan peralatan serupa, maka kemungkinan belum bisa mengambil alih ruang udara, demi keselamatan transportasi udara. Padahal untuk memunyai peralatan itu, dibutuhkan investasi yang sangat besar.
"Investasi cukup besar, pendidikan SDM untuk mengoperasikannya juga memakan waktu," kata dia.
Meski begitu, Menteri tetap menginstruksikan Perusahaan Umum (Perum) Navigasi Udara untuk segera mengupayakan pengelolaan ruang udara penerbangan di Kepri yang selama ini berada di bawah kendali Singapura. "Tergantung Perum Navigasi Udara, kalau bisa secepatnya," ucap Menteri Jonan.
Dan bila Perum Navigasi Udara bisa mengupayakan persyaratan itu, maka Indonesia siap mengambil kembali ruang udaranya dari Singapura. Dalam kesempatan itu, Menteri juga meminta masalah pengelolaan udara tidak dikaitkan dengan masalah kedaulatan semata.
Terlebih, Indonesia selama ini juga mengelola ruang udara wilayah negara lain, yaitu Pulau Guam Amerika Serikat, Pulau Chrismas Australia dan seluruh Timor Leste.