REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar menyatakan, negara tidak akan bernegosiasi soal pelanggaran zona ekonomi eksklusif (ZEE) maupun pelanggaran kedaulatan wilayah RI. Khususnya di Natuna.
"Tidak ada negosiasi karena posisi kita jelas, dan diakui hukum internasional UNCLOS (United Nation Convention on the Law of Sea) 82, tidak ada keperluan bernegosiasi," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Mahendra mengakui, pemerintah memang tidak bisa menjamin kapal China bakal berhenti mengusik zona ekonomi eksklusif (ZEE) maupun teritorial Indonesia. Tindakan itu murni berasal dari pihak China.
Kendati demikian, Mahendra mengklaim, RI telah menegaskan sikap pada China bahwa RI tidak akan kompromi. "Yang sudah kami lakukan dalam arti menyampaikan posisi tidak ada kompromi, tidak ada perbedaan, kami anggap itu keputusan internasional," ujar Mahendra.
Terkait sikap yang disampaikan Kemenlu, Komisi I DPR RI juga telah melakukan rapat pada Senin (20/1) dan menerima sikap tersebut. Rapat yang digelar bersama Kementerian Pertahanan dan TNI itu telah menyepakati bersama sikap tidak kompromi dengan tensi di Perairan Natuna.
"Tugas kami adalah pelaksanaan diplomasi yang tegas dalam persoalan yang kita hadapi beberapa minggu terakhir ini terkait pelanggaran hak berdaulat di ZEE Indonesia," ucap Mahendra menegaskan.