Jumat 13 Mar 2015 21:52 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Anggota 'Bali Nine' Ini Bicara untuk Pertama Kalinya

Tan Duc Than Nguyen, anggota Bali Nine, divonis hukuman penjara seumur hidup di penjara Malang.
Foto: dailytelegraph
Tan Duc Than Nguyen, anggota Bali Nine, divonis hukuman penjara seumur hidup di penjara Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myu Sukumaran cuma butuh menunggu waktu untuk segera dieksekusi di Nusakambangan. Serangkaian pesan penyemangat terus berdatangan untuk menguatkan mereka. Kali ini, pesan datang dari sesama rekannya di Bali Nine, Tan Duc Than Nguyen.

Tan Duc Than Nguyen (31 tahun) merupakan imigran yang tinggal di Brisbane, Australia.  Nguyen tinggal bersama keluarganya yang berprofesi sebagai tukang roti. Nguyen divonis hukuman mati pada 2006, namun diturunkan menjadi seumur hidup dua tahun kemudian.

Sejak ketetapan vonis mati untuk dua rekannya, Andrew dan Myu, Nguyen tak pernah sekalipun berkomentar kepada media massa. Nguyen, lebih memilih hidup tenang di penjara Malang. Namun, melihat siksaan batin yang dihadapi dua rekannya itu, Nguyen pun akhirnya angkat bicara.

"Duduk di sel penjara dan melihat cara pemerintah Indonesia menangani eksekusi mereka, aku takut," katanya dilansir Telegraph, Jumat (13/3).

Menurutnya, saat pernah menerima vonis mati pada 2006, Orang tua Nguyen sangat terpukul. Sang ibu, menangis selama berhari-hari setelah mendengar vonis tersebut.

"Aku sangat mengkhawatirkan keluargaku, aku kini mengerti apa yang dirasakan Andrew dan Myuran," kata dia menambahkan. Menurutnya, mengingat apa yang terjadi pada Andrew dan Myuran, ia kini justru merasa takut dengan masa depan hukumannya.

"Tidak ada yang lebih suka mati. Tapi melihat seperti ini, kematian adalah jalan keluar yang mudah," katanya.

Ia berharap pesan ini tersampaikan untuk para terpidana mati, khususnya dua rekan Nguyen di Nusakambangan. Nguyen juga mengaku telah menitipkan pesan tersebut melalui pengacara Myu dan Andrew saat mereka masih di Kerobokan, Bali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement