Kamis 12 Mar 2015 20:26 WIB

Tunjangan PNS DKI Belum Juga Turun Akibat Kisruh RAPBD 2015

Rep: C11/ Red: Bayu Hermawan
PNS DKI Jakarta
Foto: Republika/Prayogi
PNS DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015, berimbas pada terhambatnya tunjangan kinerja daerah (TKD) para pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satu PNS yang mengeluhkan hal itu adalah Kepala Regu Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur, Darmanto. Ia mengatakan akibat belum turunnya TKD, biaya sekolah anaknya menjadi terganggu.

"Saya kira sebentar lagi keluar, jadi saya tunda dulu pembayaran sekolah anak, saya dahulukan yang lebih penting seperti bayar listrik dan air," katanya, Kamis (12/3).

Darmanto memiliki dua anak yang masih duduk di bangku sekolah swasta, menurutnya sekolah bisa mentolerir terlambatnya bayaran sekolah. Ia akan membayarkan uang sekolah anaknya ketika tunjangan diturunkan.

Adapun tunjangan PNS belum cair dari Januari lalu, meskipun gaji pokok telah keluar, Darmanto mengatakan uang tersebut tidak cukup. Biaya hidup yang tinggi di Jakarta, hingga membuatnya merasa kekurangan untuk membiayai kehidupan keluarga.

"Biasanya saya bisa jalan keluar, tapi untuk sekarang ini ditunda dulu. Gaji kalau di Jakarta jauh dari cukup, hutang malah tambah banyak," ujarnya.

Ia berharap tunjangan akan segera dicairkan untuk mencukupi kehidupan keluarga. Hal senada juga dikeluhkan Gustiadi Gandi, anggota regu Damkar Jakarta Timur,  ia harus menghemat biaya hidup dengan ketat untuk mencukupi kesehariannya.

"Ya dicukup-cukupin dengan gaji yang ada, susah juga karena harus piket kan butuh biaya untuk makan disini. Bahkan temen saya juga terpaksa hanya makan di siang hari saja karena tunjangan belum turun," ujar petugas Damkar yang pekan lalu sempat bertugas memadamkan api di Gudang Tiner, Pangkalan Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah mengatakan paling lambat tunjangan PNS akan turun pada pekan ini. Namun hingga saat ini hal itu belum juga terjadi.

"Kami sudah perintahkan kepada pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) dan (Badan Pengelola Keuangan Daerah) BPKD supaya segera dikucurkan bisa Kamis atau Jumat (pekan lalu) yang jelas secepatnya," katanya.

Meski tunjangan yang diharapkan PNS akan segera turun, Saefullah mengungkapkan belum akan mencairkan tunjangan seratus persen. Ia mengatakan masih akan mengucurkan dana tunjangan setengahnya.

Setelah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 sudah rampung, tunjangan PNS akan dicairkan seluruhnya. Akan tetapi hingga kini Pemprov masih akan membahas RAPBD bersama DPRD DKI selama tujuh hari.

Sebelumnya Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mempertemukan kedua belah pihak pada pekan lalu untuk membahas evaluasi RAPBD. Namun, ternyata di penghujung mediasi tidak juga menemukan titik temu, bahkan harus berakhir dengan kericuhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement