REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Saniatul Lativa mengatakan rencana pemerintah untuk 'mengimpor' pengawas asing untuk menggarap proyek di atas Rp100 milyar seperti membawa Indonesia ke zaman penjajahan. Menurutnya, kondisi hari ini, walaupun jabatan pekerjaan sama, pekerja asing selalu mendapat upah lebih besar.
"Saya kenal beberapa pengawas yang bekerja di suatu perusahaan nasional. Tapi pengawas yang berasal dari negara asing, upahnya lebih besar dibanding pengawas negara kita sendiri," ungkap Lativa kepada Republika, Kamis (12/3). Selain itu, beban pekerja dalam negeri lebih besar, katanya.
Menurut Lativa, realitas ini juga harus dibicarakan dalam rapat kerja internal parlemen sebelum wacana tersebut direalisasikan. "Karena kita harus sejalan dengan pemerintah dalam hal ini, maka dibutuhkan masukan dan usulan terhadap wacana tersebut," tuturnya.
Wacana penggunaan jasa mandor asing ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Menurut dia, wacana tersebut dapat meningkatkan kualitas dan percepatan pembangunan di Indonesia.