Kamis 12 Mar 2015 17:15 WIB

Panitia Hak Angket Klaim Temukan Lagi Pelanggaran yang Dilakukan Ahok

Rep: C17/ Red: Bayu Hermawan
Suasana sidang paripurna
Suasana sidang paripurna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Hak Angket, Mohammad Sangaji mengatakan pihaknya kembali menemukan pelanggaran undang-undang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta dalam perumusan RAPBD DKI 2015.

"RAPBD yang dikirim (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) ke Kemendagri adalah dirumuskan sendiri oleh eksekutif, dan diserahkan sendiri oleh eksekutif tanpa melalui pembahasan (dengan DPRD DKI)," ujar pria yang dipanggil Ongen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

Ia melanjutkan, temuan-temuan ini akan terus dikumpulkan guna nantinya ditindaklanjuti melalui jalur hukum dan politik. Meski demikian, dirinya membantah bahwa ujung dari penyelidikan timnya ialah pemakzulan Ahok dari kursi gubernur.

"Terlalu jauh, panitia hak angket hanya bertugas menyelediki dan mengumpulkan alat bukti sehingga semua ini menjadi terang-benderang," katanya.

Panitia hak angket sendiri masih akan terus melakukan pemanggilan dan penyelidikan terhadap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait penyusunan e-budgeting APBD DKI 2015. Hari ini, panitia hak angket memanggil Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.

"Setelah itu SKPD kita panggil, baru setelah itu gubernur," katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah membenarkan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang dikirimkan ke Kemendagri, bukan hasil pembahasan dengan DPRD. Sebab, draft tersebut adalah hasil input data e-budgeting yang dilakukan sebelum pembahasan.

Menurutnya, selama ini pembahasan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD terkait RAPBD selalu normatif. Dalam artian, suatu program yang diusulkan oleh dewan tidak pernah mencapai hal-hal yang rinci. 

"Yang selama ini terjadi, yang kita terima (usulan dari dewan) secara tertulis normatif sekali. Kita ini malas. Baik eksekutif maupun legislatif ini malas. Seharusnya yang dibahas itu sampai detail di masing-masing kegiatan di tiap-tiap komisi," jelasnya.

Mengenai proses input data yang di luar waktu pembahasan, Saefullah mengatakan data yang dimasukkan merupakan hasil dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, kecamatan, sampai tingkat provinsi. Artinya, segala kegiatan yang berada dalam e-budgeting sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

"Berdasarkan Musrenbang dari bawah, mengerucut pada sistem e-budgeting. Terkumpulah Musrenbang dari tingkat kelurahan, kecamatan. Munculah yang namanya rancangan, rancangan itu kan hasil print out lengkap," jelasnya lagi.

Saefullah menambahkan memiliki rekaman proses pembahasan di tiap komisi. Menurut Saefullah, hasil pembahasan tersebut sangat normatif.  Meski demikian, hasil pembahasan tetap dilampirkan dan ikut dikirim ke Kemendagri.

Ketika Saefullah sedang menjelaskan, panitia angket selaku Ketua Komisi D, Sanusi, memotong penjelasan Saefullah.

Sanusi mempertanyakan apa yang dimaksud Saefullah dengan pembahasan "normatif". Sanusi balik membalas bahwa DPRD sendiri menerima draft APBD yang bersifat normatif. 

"Normatif itu apa? Kami sendiri terima sendiri menerima anggaran APBD noramtif, contohnya bansos hibah Rp 300 miliar atau pembangunan pipa Rp 100 miliar. Itu normatif. Semua isinya normatif. " ujar Sanusi.

Menjawab hal itu, Saefullah menyatakan Pemprov DKI sudah menyerahkan draft APBD dalam format excel bukan PDF. Sehingga, sudah dapat dibahas oleh DPRD.

Wakil ketua tim hak angket, Inggard Joshua pun kembali berkomentar mengenai hal ini. "Pertama kali kita memang dikasih dalam bentuk PDF. Bagaimana kita mau bahas kalau PDF? Akhirnya baru diberikan excel," kata Inggard.

Lebih lanjut, Saefullah pun menjawab itu semua. Saefullah menjawab pembahasan antara eksekutif dan legislatif belum detail. Kemudian, terjadi pula pemotongan-pemotongan anggaran di beberapa program.

"Kita enggak pernah masuk ke detail. Jadi yang terjadi setelah kita pelajari dari no 1 sampai terakhir, itu malah ada pemotongan tiap item dari 10 hingga 15 persen. Ada yang 40 persen dan dimasukkan program baru," jawan Saefullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement