Kamis 12 Mar 2015 16:12 WIB

Dijanjikan Kerja, Dua ABG Ini Malah Dilecehkan

Rep: Lilis Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi pemerkosaan di bawah umur.
Ilustrasi pemerkosaan di bawah umur.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU-- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap seorang mucikari yang menjual dua gadis dibawah umur untuk dipekerjakan sebagai pelayan kafe di Bekasi. Bahkan, pelaku juga sempat memperkosa kedua korban sebelum mempekerjakannya ke kafe.

Adapun pelaku bernama Dariwan, warga Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Sedangkan kedua korbannya berinisial Lin (15 tahun) dan Sar (14,5 tahun), keduanya  warga Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Di hadapan polisi, Dariwan mengaku menawarkan pekerjaan kepada dua orang gadis itu untuk bekerja sebagai pelayan restoran di Bekasi. Dengan iming-iming gaji sebesar Rp 2 juta per bulan, tersangka berhasil membujuk kedua korbannya.

‘’Saya bilang mau gak mereka kerja sebagai pelayan restoran, dan mereka bilang mau,’’ kata Dariwan.

Dariwan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu kemudian membawa kedua korbannya berangkat ke Bekasi dengan mengendarai kendaraan umum. Di Bekasi, tersangka mengajak kedua korban menginap di sebuah rumah kontrakan.

Di rumah kontrakan itu, tersangka malah memperkosa kedua korban dalam waktu yang berbeda. Setelah itu, tersangka membawa korban ke salah satu kafe di Bekasi. Tak hanya sebagai pelayan, di kafe itu juga kedua korban ternyata harus pula menjadi pemuas nafsu birahi pria hidung belang.

Tak terima dengan semua itu, korban yang baru bekerja selama dua hari di kafe akhirnya melarikan diri dan berhasil sampai ke kampung halaman mereka. Mereka kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

‘’Saya mau ikut kerja karena awalnya dijanjikan kerja sebagai pelayan restoran. Tapi ternyata dibohong, di sana kerjanya jadi pelayan kafe,’’ tutur salah seorang korban, Lin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement