Kamis 12 Mar 2015 13:55 WIB
Eksekusi mati gembong narkoba

Soal Hukuman Mati, Jokowi Akui Terima Banyak Tekanan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Presiden Jokowi.
Foto: Antara
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku banyak menerima tekanan dari dunia internasional terkait rencana pemerintah melakukan eksekusi mati pada gembong narkoba. Meski demikian, Jokowi tegaskan pemerintah tak akan mengubah pendirian soal hukuman mati.

"Memang harus saya sampaikan, banyak sekali tekanan-tekanan dari dunia internasional. Tapi ini kedaulatan hukum kita," ujarnya, Kamis (12/3).

Meski demikian, menurut Jokowi, tekanan-tekanan dari asing itu tidak langsung disampaikan padanya. Hanya Perdana Menteri Australia Tonny Abbot yang pernah menghubunginya secara langsung untuk meminta agar eksekusi mati dibatalkan.

Seperti diketahui, eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Indonesia terus menuai pro dan kontra. Selain ditentang Australia, eksekusi mati juga ditolak oleh Komisi Global Antinarkoba. Mereka membuat petisi yang menolak penerapan hukuman mati di Indonesia.

Baru-baru ini, pengusaha dunia Richard Branson juga ikut mengajukan pengampunan bagi dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang akan segera dieksekusi. Pemilik Virgin Group tersebut menyatakan akan segera terbang ke Jakarta untuk meminta Jokowi membatalkan eksekusi mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement