Kamis 12 Mar 2015 13:35 WIB

Ini Alasan Hadi Poernomo tak Penuhi Panggilan KPK

Hadi Poernomo
Foto: Republika/Prayogi
Hadi Poernomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hadi Poernomo tidak dapat memenuhi pangilan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan seluruh permohonan keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Badan PT BCA, Tbk tahun pajak 1999 karena sakit.

"Tadi saya kasih suratnya ke KPK lewat staf saya, ya istilahnya saya bilang surat dokter. Baru saja saya ketemu Pak Hadi Poernomo di RS Pondok Indah dan memang harus ada tindakannya," kata pengacara Hadi, Yanuar P Wasesa saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/3).

Panggilan Hadi Poernomo hari ini adalah panggilan kedua untuk Hadi. Pada panggilan pertama pada 5 Maret 2015 Hadi juga tidak memenuhi panggilan tersebut. Menurut Yanuar, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan itu awalnya berniat untuk memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Kemarin sore saya ketemu Pak Hadi Poernomo beliau bilang 'Mas saya besok pagi datang memenuhi panggilan'. Tapi sekitar pukul 22.30 WIB saya mendapat SMS dan telepon dari keluarganya Pak Hadi, tapi saya sudah tidur. Pagi saya buka 'handphone' pukul 05.30 WIB rupanya Pak Hadi Poernomo diberi rujukan ke dokter jantung," ungkap Yanuar.

Rujukan itu berasal dari salah satu klinik di Jalan Teuku Cik Ditiro untuk dilakukan perawatan sesuai dengan problem jantung Hadi. Yanuar juga mengaku akan menyerahkan hasil observasi dokter hari ini ke KPK.

Terkait dengan ketidakhadiran Hadi Poernomo pada pemanggilannya yang pertama, Yanuari mengaku alasannya juga karena masalah yang sama. "Kayaknya 'problemnya' sama itu, bagaimana lagi usianya kan 68 tahun?," kata Yanuar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement