REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar pemerintah segera melaksanakan hukuman mati bagi gembong narkoba. Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI, Anwar Abbas menyebut, tidak ada alasan lain untuk pemerintah terus mengundur eksekusi.
"Pemerintah jangan takut dengan ancaman asing. Kita adalah negara yang berdaulat dan kita berhak menentukan apa yang terbaik buat kita," ujar Anwar Abbas kepada Republika, Kamis (12/3).
Menurut Anwar, pemerintah berkewajiban untuk melindungi jiwa rakyat indonesia dari perilaku tidak terpuji yang telah dilakukan bandar narkoba tersebut. Sehingga tidak ada pilihan lain selain bersikap keras dan tegas terhadap para mafia dan bandar narkoba.
Jika bangsa Indonesia tidak bisa bersikap tegas, kata dia, maka negeri ini akan menjadi pasar yang menguntungkan bagi para bandar narkoba. Dan ini, lanjutnya, akan menyebabkan masa depan anak bangsa menjadi terancam dan bermasalah.
"Masyarakat, semua lapisan, harus terus memberi desakan kepada pemerintah," kata dia