REPUBLIKA.CO.ID,CIMAHI -- Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi saat ini tengah memverifikasi rumah tak layak huni yang patut diperbaiki di Kota Cimahi.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi, Yusi Karim menjelaskan, tiap kelurahan akan ada perbaikan untuk 10 rumah tak layak huni di tahun ini. "Dana ini yang dari APBD," kata Yusi kepada Republika, Rabu (11/3).
Ia melanjutkan, tiap rumah, akan mendapatkan dana sebesar Rp 15 juta untuk perbaikan tersebut. Di Kota Cimahi sendiri, terdapat 15 kelurahan.
Perbaikan rumah tak layak huni ituu akan dilakukan secara serentak. Kata dia, mekanisme perbaikannya yakni melalui pengajuan perbaikan rumah tak layak huni dari seluruh kelurahan di Kota Cimahi. "Kita koordinasi dengan kelurahan, cari rumah-rumah yang tidak layak huni, dan memenuhi kriteria," ujar dia.
Yusi mengaku, tentu tak bisa seluruh rumah tak layak huni diperbaiki. Penentuannya, kata dia, didasarkan kriteria yang juga harus melalui kroscek ke lapangan secara langsung. "Dari kelurahan, misal ada 20 rumah, terus kita cek, kita pilih mana yang harus diprioritaskan untuk dipugar," lanjut dia.
Setelah melalui beberapa proses verfikasi, dan persetujuan dari warga serta kelurahan, barulah timnya memperbaiki rumah tak layak huni tersebut.
Untuk kriteria, lanjut dia, yang diprioritaskan tentu bentuk fisik bangunan rumah. "Misal bangunannnya dari bilik atau gedek (rumah dari bambu), lantainya dari tanah, atapnya miring, dindingnya sudah reot, itu semua harus diperbaiki," jelas dia.
Selain itu, kriteria dari aspek pemiliknya, pun bisa menjadi acuan. Misal, si pemilik sudah lansia atau janda sehingga memang patut diberikan bantuan. "Kriteria itu bisa dari fisik dan pemiliknya," ujar dia.
Tahun lalu, ada 300 rumah yang diperbaiki Dinas PU melalui dana APBD. Sementara, jumlah kisaran rumah tak layak huni di Kota Cimahi yakni 5000 sampai 10 ribu rumah.
Jumlah rumah tak layak huni pun selalu saja meningkat sehingga Yusi tidak memiliki data akurat terkait itu. "Dari pusat (Kementerian Perumah Rakyat), ada perbaikan, dari propinsi ada perbaikan, tetap saja masih ada," kata dia.
Kendala yang kerap dirasakan Dinas PU, ada pada masyarakatnya sendiri. Sebab, jika satu rumah diperbaiki oleh dana pemerintah, di sisi lain sering kali ada sikap iri hati yang ditunjukan tetangganya. "Makanya harus jelas, siapa yg paling berhak, dibicarakan dulu oleh masyarakat dan kelurahannya," ujar dia.