Rabu 11 Mar 2015 00:27 WIB

Kemenhub Siapakan Tim Evaluasi Bandara Udara Hasanuddin

Rep: Debbie Sutrisno / Red: Satya Festiani
Hanggara roboh di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (9/3).
Foto: Ist
Hanggara roboh di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan otoritas bandar udara wilayah V Makassar akan segera membuat tim evaluasi untuk mendalami kasus robohnya hanggar yang tengah dibangun di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Hal ini dilakukan setelah pihak direktorat jenderal Perhubungan dari Kemenhub meminta sejumlah keterangan dari kontraktor, konsultan perencanaan, serta konsultan pengawas.

Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo menuturkan, pihaknya telah berkordinasi dan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi hanggar yang roboh. Selain itu Kemenhub juga akan meibatkan sejumlah profesional dalam tim ini.

"Nanti akan diketuai direktur Otoritas Bandar Udara untuk memimpin evaluasi," ujar dia, Selasa (10/3).

Selain bekerjasama dengan otoritas bandara, Kemenhub juga akan melibatkan pihak kepolisian dalam evaluasi ini sehingga tidak ada hal yang akan ditutup-tutupi baik oleh pihak Kemenhub maupun otoritas bandara.

Lebih lanjut, Suprasetyo menjelaskan bahwa pembangunan hanggar yang dikerjakan oleh PT Lience Romauli Raya dan PT Nur Jaya Nusantara sejak bulan Agustus 2014 ini seharusnya bisa selesai pada ahir tahun. Namun pengerjaan ini belum rampung sehingga diberikan tamabahan waktu 50 hari. Dan tepat pada tanggal 18 Februari, pihak otoritas bandara telah meminta pengembang untuk berhenti bekerja karena pembangunan hanggar tidak juga selesai.

Sementara pada waktu kejadian, Senin (9/3) pihak pengembang bukan lagi mengerjakan pembangunan, namun hanya menyelesaikan dan pembersihan beberapa bagian. "Ada pengerjaan kecil seperti pengencangan hnaggar. Maka saat kejadian ada perja yang di atas dan di bawah," lanjutnya.

Pagu anggaran untuk penyelesaian proyek ini sendiri sebesar Rp 46,2 miliar. Namun dana ini tidak seluruhnya telah diberikan kepada pengembang. Baru 78,32 persen sesuai dengan pembangunan yang bisa mereka selesaikan.

Staf ahli dari Kemenhub Hadi Djuraid menjelaskan, saat ini Kemenhub telah menyatakan bahwa pihak pengembang telah dinyatakan WanPrestasi atau menyalahi perjanjian yang disepakati. Hadi menjelaskan, untuk pembangunan kembali hanggar ini, pihak Kemenhub belum bisa memastikan apakah akan mengggunakn pengembang yang sama atau mencari pengembang lain. Pasalany, Kemenhub dengan tegas tidak akan mengucurkan lagi dana untuk mencari pengembang lain.

"Kita tidak akan mengucurkan sedikit pun uang tambahan untuk proyek ini. Jadi kita masih akan lihat ke depannya seperti apa. Tapi yang pasti pengembang yang saat ini harus menyelesaikan perjanjian yang telah dibuat," ujar Hadi.

Kelanjutan pembangunan hanggar ini sendiri menurut Hadi akan memakan waktu 9-12 bulan. Namun bukan berarti waktu tersebut dimulai dari sekarang. Pembangunan akan dimulia setelah berbagai persoalan termasuk dengan garis polisi yang ada dihilangkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement