REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus berupaya melakukan pembenahan dalam rangka mewujudkan 'good governance', salah satunya dengan menggandeng KPK, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).
"Untuk menuju governance dan prudence dari publik perlu dibangun pengendalian gratifikasi, perlu adanya kerja sama pendidikan pegawai BNP2TKI dengan KPK, BPK untuk menjadi aparat yang mampu melayani publik secara optimal dan akuntabel," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, di Jakarta, Selasa.
Nusron mengatakan, dalam tekadnya memenuhi rekomendasi KPK, BNP2TKI telah menetapkan rencana aksi untuk memperbaiki tata kelola program kerja BNP2TKI yang sarat dengan kerawanan terjadinya tindak korupsi.
"Upaya ini dilakukan untuk menciptakan aparatur pengelola penempatan dan perlindungan TKI yang bersih dan akuntabel," ujarnya.
Nusron mengatakan,di BNP2TKI tidak ada toleransi atas praktik-praktik penyimpangan yang menempatkan TKI sebagai objek pemerasan. Modus seperti penukaran mata uang asing, pemalsuan dokumen, serta manipulasi lain yang hendak memanfaatkan keringat TKI harus terus ditindak dan ditutup celahnya.
Tekad itu, kata Nusron, hanya bisa terwujud jika semua aparat di lingkungan BNP2TKI punya pemahaman dan kesadaran serta keinginan kuat untuk menjadi bagian dari terwujudnya 'good governance'.