Selasa 10 Mar 2015 18:50 WIB

Polsek Jagakarsa Diminta Perketat Penjagaan Sel

Rep: C20/ Red: Yudha Manggala P Putra
Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meminta Polisi Sektor (Polsek) Jagakarsa untuk memperketat penjagaan di sel tahanan. Hal itu menyusul kaburnya 5 orang tahanan pada Senin (9/3) dini hari lalu.

"Kita sudah perintahkan kepada seluruh Polres maupun Polsek khususnya di wilayah Jagakarsa untuk lebih memperketat penjagaan terhadap sel tahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda, Selasa (10/3).

Martinus mengatakan pihaknya juga akan melakukan renovasi terhadap sel tahanan di Polsek Jagakarsa ataupun lainnya yang sudah rapuh. Menurut Martinus, bangunan sel tahanan Polsek Jagakarsa memang sudah lama sejak puluhan tahun lalu. "Bangunan sel tahanan di Polsek Jagakarsa itu sudah lama, sudah puluhan tahun," kata Martinus.

Selain itu, pemeriksaan secara ketat juga dilakukan terhadap para pembesuk tahanan. Para pembesuk akan diperiksa mulai dari makanan serta barang bawaan mereka.

"Pemeriksaan terhadap pembesuk juga akan lebih teliti, diperiksa barang bawaannya. Bahkan kadang-kadang makanan juga diaduk-aduk untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau barang lain yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam sel tahanan," ujar Martinus.

Kaburnya tahanan Polsek Jagakarsa juga menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono. Dalam arahannya ke para Kapolsek dan Kapolres pagi tadi, Unggung menegaskan agar petugas penjagaan memperketat pengamanan sel.

"Kapolda memberikan arahan untuk melakukan pengecekan kembali tahanan yang ada, baik dari fisiknya juga bangunannya. Siapa pengunjungnya juga diperiksa," kata Martinus.

Polsek Jagakarsa juga diminta untuk memeriksa petugas jaga tahanan atas dugaan kelalaian. Sementara ini, terkait kaburnya kelima tahanan Polsek Jagakarsa polisi telah menangkap kembali dua orang tahanan. Sedangkan 3 tahanan lainnya masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan dari Polsek Jagakarsa dan Polres Jakarta Selatan.

"Dua orang sudah ditangkap di Cipete, anak di bawah umur terkait kasus perampasan dan jambret. Tiga lagi masih dilakukan pengejaran dan tim masih berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk menangkap ketiganya," imbuh Martinus.

Sebelumnya, lima tahanan Polsek Jagakarsa berhasil melarikan diri. Martinus menambahkan kelima tahanan tersebut berhasil kabur setelah menggergaji teralis besi atap sel tahanan. Mereka diduga mendapatkan gergaji besi tersebut setelah diselundupkan oleh pembesuk dari salah satu tahanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement