Selasa 10 Mar 2015 17:21 WIB
Kemenkuham Akui Kubu Agung

ARB: Putusan Menkumham Cederai Rasa Keadilan dan Demokrasi

Ketum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono (tengah).
Foto: Antara
Ketum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie menyebut keputusan Menkumham Yasonna Laoly atas pengesahan kepengurusan partai beringin di bawah kepemimpinan Agung Laksono telah mencederai rasa keadilan dan demokrasi.

"Pertama tentu bahwa keputusan ini menciderai rasa keadilan dan demokrasi. Keputusan ini adalah keputusan politik," kata Aburizal di Jakarta, Selasa siang.

Dia menegaskan masih ada upaya-upaya hukum yang akan ditempuh pihaknya baik melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Termasuk juga ihwal dugaan pemalsuan dokumen kepesertaan Munas Jakarta yang dilakukan kubu Agung Laksono.

"Setelah kita mendapatkan data dari daerah, kita cek banyak yang palsu," terang dia.

Sementara itu terkait keputusan Menkumham yang dibacakan hari Selasa itu, Aburizal menyatakan dirinya sebatas mengetahui keputusan itu, bukan mengakui pengesahan kepemimpinan Agung Laksono.

Pada hari Selasa Aburizal Bakrie bersama para loyalisnya juga dijadwalkan akan melakukan Rapat Konsultasi Nasional dengan seluruh DPD Golkar tingkat I se-Indonesia, di Jakarta.

Berdasarkan pantauan, di salah satu ruangan tempat Rapat Konsultasi Nasional akan berlangsung, telah tersusun ratusan kursi yang akan digunakan oleh perwakilan DPD Golkar tingkat I se-Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Pada hari Selasa, Menkumham mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Menkumham meminta Agung laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar dengan mengakomodasi kader Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

Menkumham menginstruksikan agar permohonan pendaftaran kepengurusan itu dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan ke Kemenkumham sesuai ketentuan.

Agung Laksono pun telah menyampaikan apresiasinya atas pengesahan Menkumham itu. Dia menyatakan akan segera melakukan konsolidasi untuk membentuk kepengurusan Golkar yang mengakomodasi kader partai beringin yang memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement