Selasa 10 Mar 2015 14:31 WIB
Kemenkuham Akui Kubu Agung

Sahkan Golkar Kubu Agung, Yasonna tak Takut Digugat

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Foto: Republika/Wihdan L
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Atas keputusan tersebut, Yasonna mengaku tak takut jika digugat kubu Aburizal Bakrie ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Setiap keputusan pasti ada resiko, kita sudah berusaha mengambil (keputusan) secara cermat sesuai Undang-Undang Partai Politik," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Selasa (10/3).

Politikus PDI Perjuangan ini mengklaim telah mendengar pendapat dari berbagai ahli sebelum mengambil keputusan. Dia yakin, apa yang diputuskan telah sesuai mekanisme atau aturan yang ada dan telah memenuhi dasar hukum.

Menurutnya, keputusan terhadap kisruh di internal Partai Golkar harus segera diambil. Kemenkumham, kata dia, tidak bisa membiarkan konflik berlarut dalam ketidakjelasan. "Saya tak bisa membiarkan menggelantung begitu saja tanpa ada keputusan. Itu yang bisa saya lakukan," ujarnya.

Seperti diketahui, Surat Keputusan Menkumham terhadap pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy telah dibatalkan oleh PTUN. Kubu Suryadharma Ali menggugat SK tersebut karena menilai banyak kejanggalan. Sebab, SK itu dikeluarkan Yasonna sehari setelah dilantik menjadi menteri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement