REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2015, seharusnya sudah selesai.
Hal tersebut karena sudah ada pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa draf RAPBD yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), lebih bisa diterima dari sisi prinsip keuangan negara.
"Dengan sendirinya seharunya berahir," ujarnya saat dihubungi ROL, Senin (10/3).
Ia melanjutkan, pengakuan dari Kemendagri seharusnya bisa diterima oleh DPRD Jakarta. Menurutnya jika DPRD Jakarta tetap mencari celah untuk menolak draf dari pemerintah dengan beralasan legal formal dan prosedural setelah adanya keputusan Kemendagri, maka artinya DPRD Jakarta tidak tahu malu.
"DPRD tebal muka banget, semua orang sudah tau RAPBD ini mana yang layak mana yang patut, tapi dia tetap beralasan," katanya.
Ray mengatakan, saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah penyelamatan uang negara sebesar 12 trilyun. Dan untungnya Kemendagri lebih menyetujui draf RAPBD yang diajukan Ahok.
"Karena itu seharusnya hak angket pun berakhir. Semua orang fokus kembali ke kerjanya masing-masing, melaksanakan APBD yang sudah disetujui pemerintah," tambahnya.