Selasa 10 Mar 2015 12:02 WIB

'Subsidi Partai Rp 1 Triliun tidak Adil untuk Rakyat'

Rep: C23/ Red: Israr Itah
Bendera partai politik. Ilustrasi
Foto: Republika
Bendera partai politik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Muhammad Ade Irawan menilai wacana bantuan dana dari pemerintah untuk partai politik (parpol) tidak adil untuk rakyat. Alasannya, masih banyak kinerja partai yang buruk dan tidak merepresentasikan kepentingan publik.

Dia mengakui bahwa subsidi anggran dari pemerintah memang masih kecil. Besarnya, kata Ade, rata-rata Rp 1 miliar hingga Rp 8 miliar per partai. Besar atau kecilnya subsidi ditentukan oleh hasil suara pemilu.

"Mereka mendapatkan Rp 108 per suara. Tinggal kali hasil suara yang didapat," jelasnya Selasa (10/3).

Meurut dia, dana itu habis untuk kegiatan operasional partai. Walau demikian, kata dia, kalaupun ada wacana kenaikan subsidi harusnya tidak sebesar usulan Kementerian Dalam Negeri.

"Aneh kan kalau bantuan yang diberikan pada partai dari satu miliar menjadi satu triliun," tegasnya.

Subsidi, ujar dia, harus diberikan dengan metode, tidak digelontorkan begitu saja.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk partai politik Rp1 triliun yang bersumber dari APBN.  Tujuannya, meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat pro-demokrasi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement