Selasa 10 Mar 2015 10:31 WIB

Minim SDM, PTSP Cibubur Sering Kewalahan Hadapi Masyarakat

Rep: C17/ Red: Satya Festiani
Presiden Jokowi.
Foto: Antara
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan wujud visi dan misi dari Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama merupakan satu-satunya institusi yang melayani segala jenis perizinan dan non perizinan.

Sistem PTSP tersebut sudah berjalan di Kelurahan Cibubur, sesuai dengan peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 menegani penyelenggaraan PTSP itu. Adapun dengan didirakannya PTSP tersebut mulai dari tingkat Kelurahan, masyarakat akan mudah untuk mengurus surat-sura perizinan dan non perizinan. Otomatis masyarakat tidak perlu susah datang ke tingkat wilayah atau provionsi untuk mengurus segala perizinan.

Sementara itu, tingkat kelurahan sendiri akan siap melayani apa yan dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat yang ada di wilayah Cibubur dan sekitarnya. "Kami siap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab," ujar Kepala PTSP Kelurahan Cibubur Salman Al Farisyi, Selasa (10/3).

Tugas dari PTSP tersebut adalah melayani segala macam perizinan seperti, pendikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah setempat, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap anak di bawah umur.

Tidak sedikit kendala dalam menjalankan sistem PTSP di wilayah Cibubur itu, untuk saat ini di kelurahan Cibubur sendiri masih sangat minim tenaga Sumber Daya Manusia (SDM). Pasalnya, hanya terdapat satu Kepala PTSP, satu staff PTSP, dan di bantu oleh seorang CPNS yang masih orientasi.

Idealnya menurut peraturan Pergub untuk SDM di tingkat keluahan membutuhkan setidaknya 11 orang pekerja untuk melayani masyarakat dengan penuh dedikasi. "Dengan kurangnya SDM maka kendala kami untuk melayani masyarakat adalah soal waktu, tetapi semua tetap kami pertahankan guna menjalankan tugas-tugas dengan baik," lanjutnya.

Lebih lanjut, Salman mengatakan ini merupakan SKPD baru, dan masyarakat tidak perlu repot dalam mengurus berkas ke beberapa pintu, cukup hanya menyambangi kelurahan untuk menyerahkan dan mengambil di tempat yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement