Jumat 27 Feb 2026 18:27 WIB

Soroti Dugaan Kekerasan Seksual Atlet, Anggota Komisi X DPR Dukung Menpora Buka Saluran Pengaduan

Verrell berharap evaluasi dilakukan oleh seluruh federasi .

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN, Verrell Bramasta. (foto ilustrasi)
Foto: istimewa/doc humas
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN, Verrell Bramasta. (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cabang olahraga panjat tebing yang bergelimang prestasi saat mewakili Indonesia di panggung internasional, kini sedang dalam sorotan. Ini setelah delapan atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang mereka dapatkan dari salah seorang pelatih kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid.

Mencuatnya kasus ini menuai keprihatinan mendalam anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta. Ia menegaskan, dunia olahraga seharusnya menjadi arena aktualisasi kemampuan yang aman dan nyaman serta bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk seksual dan fisik.

Baca Juga

“Saya sangat menyesalkan kejadian ini dan mengecam segala bentuk kekerasan. Olahraga seharusnya menjadi ruang aman untuk membangun karakter dan meraih prestasi, bukan tempat yang mencederai martabat atlet," kata Verrel.

Para atlet yang berlatih, tegas Verrel, sedang mempersiapkan diri untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa. Untuk itu, semua pihak harus menjaga mereka agar tidak ada sedikit pun tindakan yang mencederai keamanan, keselamatan, dan martabat mereka.

"Saya berada di sisi korban dan mendoakan mereka serta keluarga yang terdampak. Kita kawal kasus ini, dan jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat sanksi tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Jumat (27/2/2026).

Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang merupakan mitra Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora), Verrell sejalan dengan upaya Kemenpora untuk mendukung proses investigasi yang dilakukan FPTI. Verrell juga mengapresiasi langkah Menpora Erick Thohir membuka ruang pengaduan bagi para korban yang pernah atau sedang mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement