Senin 09 Mar 2015 22:50 WIB

JK Sebut Kemenkumham Beri Putusan Golkar pada Jumat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Kubu Golkar Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan hasil Munas Golkar Jakarta ke Kemenkum HAM, Rabu (4/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kubu Golkar Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan hasil Munas Golkar Jakarta ke Kemenkum HAM, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla memprediksi Kementerian Hukum dan HAM akan mengeluarkan putusannya terkait kisruh kepengurusan Partai Golkar pada Jumat mendatang.

"Kan ada waktu 1 minggu. Satu minggu hari kerja 7 hari. Dimasukkan ke sana hari apa ya, hari Rabu kali. Berarti tambah 7 hari, kira-kira hari Jumat yang akan datang," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (9/3).

Sementara itu, terkait rencana gugatan yang akan diajukan kubu Ical kepada kubu Agung atas pemalsuan dokumen, Kalla mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Saya belum tahu itu," katanya.

Sebelumnya, kubu Agung merasa menang dalam dalam sidang Mahkama Partai Golkar. Akhirnya kubu Agung, mendaftarkan kepengurusan Golkar versinya ke Kemenkumham pada Rabu (4/3).

Sedangkan, kubu ARB mendaftarkan kembali gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Kubu Ical pun juga akan melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri atas pemalsuan dokumen dalam penyelenggaraan Munas Ancol. Dokumen palsu ini terkait mandat palsu para pimpinan DPD tingkat I dan II untuk menghadiri Munas Ancol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement