REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN-- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhi Purdijanto menyampaikan bahwa pemerintah akan melancarkan surat protes melalui nota diplomatik pada Australia. Sebab negara tetangga itu kembali melakukan penyadapan. Dan kini menimpa Presiden Jokowi.
"Kalau terbukti melakukan penyadapan, kita akan ajukan protes," tutur Tedjo di Fakultas Hukum UGM, Senin (9/3).
Ia mengaku bahwa laporan penyadapan tersebut didapat dari intelijen indonesia. Namun ia sendiri tidak tahu bagaimana persisnya isi penyadapan yang terjadi. Menurutnya Menteri Luar Negeri Indonesia akan segera mengirimkan surat pada Australia. Hal ini perlu dilakukan untuk membela harga diri bangsa.
"Kita akan buat Badan Cyber Nasional," ujar Tedjo menceritakan tindakan pengamanan cyber yang perlu dilakukan oleh negara.
Menurutnya motif dari tindakan Australia ini tidak diketahui. Bahkan pelakunya pun belum jelas. Walau begaimana pun tindakan Australia sudah keterlaluan. Sebab kejadian ini bukan kali pertamanya, Australia melakukan hal yang sama.
Tahun lalu, Indonesia pun geger oleh penyadapan Australia terhadap percakapan Ani Yudhoyono. Kala itu, Ani merupakan istri presiden Republika Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.