Senin 09 Mar 2015 22:15 WIB

DPR Minta Selandia Baru Jelaskan Isu Penyadapan Terhadap Jokowi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Foto: Republika/Wihdan H
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemerintah Selandia Baru harus menjelaskan isu penyadapan yang diungkapakan Edward Snowden bahwa Badan Intelijen Selandia Baru (GCSB) telah menyadap komunikasi pejabat di negara Kepulauan Pasifik dan Indonesia.

"Sebaiknya kita segera meminta penjelasan terhadap Selandia Baru apakah info itu betul," kata Fadli saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (9/3).

Dia juga meminta Kementerian Luar Negeri Indonesia menindaklanjuti kabar tersebut misalnya dengan mengirimkan nota protes. Fadli mengatakan saat ini langkah awal pemerintah Indonesia adalah meminta penjelasan pemerintah Selandia Baru lalu diambil langkah selanjutnya.

"Kita belum tahu isinya (penyadapan) siapa saja yang disadap. Saat ini pemerintah minta klarifikasi saja dulu nanti selanjutnya apakah protes, silahkan," ujarnya.

Fadli mengatakan masyarakat tidak tahu apa maksud dibalik penyadapan itu namun bisa jadi ada info menarik yang hendak didapatkan dari penyadapan itu. Namun dia menekankan harus dipastikan apakah penyadapan itu benar terjadi atau tidak.

Sebelumnya media Selandia Baru, New Zealand Herald dan Radio New Zealand, memberitakan dokumen Snowden pada tahun 2009 yang menyebut badan intelijen Selandia Baru (GCSB) telah menyadap komunikasi para pejabat di beberapa negara Kepulauan Pasifik dan Indonesia.

GCSB disebut-sebut menyadap komunikasi melalui surat elektronik, panggilan telepon dan ponsel, pesan media sosial dan jalur komunikasi lainnya. Semua informasi rahasia itu lalu dikumpulkan GCSB dan dibagi ke empat negara sahabat terdekat Selandia Baru yang termasuk ke dalam lingkaran Lima Mata, yaitu Australia, Kanada, Amerika Serikat dan Inggris.

Disebutkan salah satu agen GCSB bekerja dengan badan intelijen Australia (ASD) dalam memata-matai perusahaan telekomunikasi Indonesia, Telkomsel.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement