Senin 09 Mar 2015 14:21 WIB

Tedjo: Australia Harusnya Berterima Kasih

Rep: c97/ Red: Esthi Maharani
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno (tengah).
Foto: Antara
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Tedjo Edhi Purdijanto menyampaikan Australia seharusnya berterimakasih pada Indonesia, bukan mengancam dan mengungkit jasa masa lalu.

Alasannya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mampu mengamankan 86,2 Kg sabu-sabu yang akan diantarkan ke negara tetangga itu.

"Sabu sebanyak itu bisa menciptakan ribuan pecandu baru. Harusnya Australia ya berterimakasih pada kita. Karena kita secara tidak langsung melindungi mereka," papar Tedjo dalam penyampaian keynote speechnya pada Orasi Kebangsaan kedua di UGM, Selasa (9/3).

Ia mengatakan bukannya berterimakasih, Australia justru menuduh Indonesia sebagai negara pelanggar HAM. Padahal, lanjutnya, Australia pernah ikut aktif melakukan pelanggaran HAM besar di Indonesia. Tedjo mencontohkan pada kisaran tahun 40-50an, Australia sudah tergabung dalam pasukan yang melancarkan pembantaian di Sulawesi.

"Ya silahkan mau ancam kita. Tapi jangan lupa ada westerling," tutur Tedjo mengungkit kekejaman tentara Australia, Inggris, dan Belanda.

Raymond Westerling dianggap sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas peristiwa pembantaian puluhan ribu jiwa di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat antara tahun 1946 -1947.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement