Senin 09 Mar 2015 02:16 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Eksekusi Mati Tidak Akan Rusak Hubungan Bilateral

Rep: c71/ Red: Angga Indrawan
duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana eksekusi mati kepada duo Bali Nine dinilai tidak akan merusak hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia.

"Saya pikir kedua negara sama-sama tahu hubungan jangka panjang jauh lebih penting ketimbang hukuman mati untuk dua orang ini," ujar pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah kepada Republika, Ahad (8/3).

Menurut Reza, duo terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sudah jelas melakukan tindak kejahatan yang tidak termaafkan. Reza menilai tindakan menyelundupkan narkoba berpotensi merusak masyarakat dan tidak jauh berbeda dengan terorisme.

Reza mencontohkan, Australia selama ini tidak melakukan protes keras kala Pemerintah Indonesia menghukum mati pelaku terorisme dalam negeri. Bahkan, kata Reza, Australia menjunjung tinggi hukum yang ada di Indonesia.

"Tapi begitu warga negara mereka yang terkena hukuman, mereka protes," ujar Reza. Meski begitu, Reza mengaku salut dengan upaya Pemerintah Australia yang tetap memperjuangkan nasib warga negaranya habis-habisan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement