Senin 09 Mar 2015 03:00 WIB

Hak Angket Digadang Tutupi Isu Dana Siluman

Rep: C15/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok (tengah).
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jendral FITRA, Yenni Sucipto, mendesak DPRD DKI Jakarta menghapus rencana hak angket yang sedang mereka lakukan. Sebab, menurut Yenni hal tersebut berbau politis.

FITRA menilai adanya hak angket yang dibuat oleh DPRD merupakan langkah politis dalam menanggapi dana siluman Rp 12,1 Triliyun. FITRA menilai, DPRD secara sengaja mengalihkan isu dana siluman dengan membuat hak angket. "Pembahasan APBD malah berujung pada hak angket, ini sejarah pertama di Indonesia," ujar Yenni, Ahad (8/3).

Yenni menilai motivasi dari hak angket ini cenderung dipolitisasi karena tidak berdasarkan bukti kuat adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama. Selain itu, tidak ada kerugian negara hanya karena mempertanyakan dana siluman 12,1 Triliyun tersebut.

Hak angket ini diduga digalang oleh segelintir aktor lama di DPRD dan tidak mencerminkan kebijakan partai politik. Hal ini terbukti dengan keputusan Fraksi Nasdem dan PKB untuk mundur dari hak angket karena tujuan hak angket lebih bermotif politik.

"Harusnya jika memang hendak mengajukan hak angket, harus menegakkan transparasi dan akuntabilitas, DPRD juga sebenarnya belum mempunyai wewenang untuk menyelediki suatu kebijakan," tambah Yenni.

Yenni mendesak DPRD DKI Jakarta untuk segera mencabut hak angket yang cenderung dipolitisasi dan juga melakukan pembubaran panitia angket agar tidak semakin memperkeruh suasana. "Kalaupun hendak melakukan penyelidikan, itu tugasnya penegak hukum," tutup Yeni

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement