Ahad 08 Mar 2015 20:56 WIB

Ahok vs DPRD, Ketua DPD: Gubernur harus Buat Pergub

Rep: C82/ Red: Julkifli Marbun
Irman Gusman
Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang melaporkan dana siluman Rp 12,1 triliun dalam RAPBD 2015 ke KPK, sudah benar. Menurutnya, laporan tersebut harus terus diproses. Namun, lanjut Irman, jangan sampai kisruh Ahok-DPRD tersebut merugikan rakyat.

"Tentu tidak boleh merugikan rakyat karena waktunya sudah terlambat. Gubernur harus membuat Peraturan Gubernur untuk tetap melanjutkan APBD 2014 agar ada payung hukum, supaya APBD 2014 tetap dilaksanakan dan masalah ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," kata Irman di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/3).

Irman mengatakan, langkah tersebut bukan bermaksud untuk mengabaikan DPRD karena memang telah diatur dalam Undang-Undang.

Mengenai, hak angket yang diajukan anggota DPRD, Irman mempersilakan jika memang bertujuan baik.

"Kalau hak angket itu benar atau tidak, silakan, tapi bukan untuk menjatuhkan Gubernur, itu untuk melihat siapa yang benar, supaya orang jadi terbuka," ujarnya.

Ia pun menyayangkan umpatan-umpatan kasar yang muncul usai mediasi antara Ahok dan DPRD DKI di Kemendagri ditutup Kamis (5/3) kemarin. Teriakan-teriakan kasar dari sisi anggota DPRD terdengar saat Ahok meninggalkan ruang pertemuan.

Menurut Irman, dalam berkomunikasi, seorang pemimpin tidak boleh menggunakan bahasa-bahasa yang tidak seharusnya. Masyarakan pun, lanjutnya, jika tidak terima anggota DPRD menggunakan bahasa seperti itu, bisa mengadu ke Badan Kehormatan.

"Itu bisa diproses oleh Badan Kehormatan, dan Badan Kehormatan akan memberikan sanksi. Begitu juga Ahok. Semua itu ada aturannya. Hanya kita mau nggak menggunakan itu," ujarnya.

Irman menambahkan, kedua belah pihak harus mengendalikan dan mengoreksi diri. Sebab, salah satu kualitas kepemimpinan, lanjutnya, adalah kemampuan untuk mengendalikan diri.

"Menggunakan bahasa yang baik, bukan bahasa preman. Dua-duanya harus berkoreksi diri. Gunakan bahasa politik lah," kata Irman.

"Ahok itu dalam konteks kejujurannya kita akui, benar tegas, tapi komunikasi politiknya harus diperbaiki. Yang penting maksudnya tercapai. Tegas bukan berarti kasar, loh, santun bukan berarti lemah," ujarnya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement