Sabtu 07 Mar 2015 05:12 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

'Hanya Australia yang Minta Barter Tahanan'

 Kapal feri yang mengangkut kendaraan taktis yang membawa dua terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Cilacap ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (4/3).  (AP/Achmad Ibrahim)
Kapal feri yang mengangkut kendaraan taktis yang membawa dua terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Cilacap ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (4/3). (AP/Achmad Ibrahim)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menegaskan, permintaan barter terpidana mati duo "Bali Nine" merupakan keinginan Pemerintah Australia.

"Sejauh ini hanya Australia yang menginginkan mekanisme seperti itu dan menlu sudah memberikan statement tidak bisa seperti itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana, Jumat (6/3).

Kementerian Luar Negeri RI menolak tawaran Menlu Australia Julie Bishop untuk bertukar tahanan sebab barter tidak dikenal dalam sistem hukum dan undang-undang Indonesia.

"Ibu Menlu (Retno LP Marsudi) menyampaikan (kepada Menlu Australia Julie Bishop) bahwa pertukaran tahanan tidak dikenal dalam aturan hukum atau undang-undang di Indonesia, maka tawaran itu tidak bisa direalisasikan," kata Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir, Kamis (5/3)

Arrmanatha membenarkan Julie Bishop telah menghubungi Menlu RI Retno LP Marsudi untuk menyampaikan tawaran pertukaran tahanan.

Menurut dia, Menlu Retno menerima telepon dari Menlu Bishop pada Selasa (3/3) saat Menlu RI sedang melakukan kunjungan bilateral ke Selandia Baru.

Jubir Kemlu RI itu mengatakan, pihaknya menganggap tawaran Menlu Australia itu sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negaranya.

Menurut dia, Pemerintah Australia boleh mengerahkan berbagai upaya untuk melindungi warganya di Indonesia, namun hal itu harus dilakukan sesuai dengan sistem hukum di Indonesia dan etika diplomatik.

"Artinya, Australia tidak melanggar aturan hukum di Indonesia dan menghargai kedaulatan hukum di negara kita," ujar Arrmanatha.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement