Jumat 06 Mar 2015 18:08 WIB

Layanan JKN-BPJS di Jatim Tuai Keluhan

Rep: Andi Nurroni/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menerangkan kepada warga cara mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat peluncuran JKN di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (1/1). Kartu JKN merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh m
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menerangkan kepada warga cara mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat peluncuran JKN di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (1/1). Kartu JKN merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh m

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menuai banyak keluhan di Jawa Timur. Berbagai ketidakpuasan tersebut ditabulasikan Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jawa Timur dan menjadi dasar rekomendasi perbaikan.

Divisi Sosialisasi KPP Jawa Timur Immanuel Yosua menyampaikan, keluhan publik, terutama menyangkut dua hal, yakni aspek pelayanan dan kepesertaan. Dalam hal pelayanan, Yosua merinci, setidaknya ada tiga bentuk ketidakpuasaan yang umum dirasakan masyarakat.

Tiga keluhan tersebut mencakup pelayanan fasilitas kesehatan primer, fasilitas kesehatan lanjutan dan pelayanan obat.

"Pengaduan soal fasilitas kesehatan primer, misalnya, dokter di puskesmas hanya praktik sampai jam satu (13.00), dan perawat tidak berani memberikan layanan, karena takut salah diagnosa. Selain itu, pelayanan dari petugas medis juga dianggap kurang ramah," kata Yosua kepada Republika, Jumat (6/3).

Yosua melanjutkan, di fasilitas kesehatan lanjutan, yakni di Rumah Sakit, pengguna JKN-BPJS banyak mengeluhkan merasa didiskriminasikan oleh petugas layanan. Ia menggambarkan, jalur umum dan jalur JKN-BPJS dibedakan. Khusus jalur JKN-BPJS, kata Yosua, antrean bisa sangat lama dan proses bisa menjadi lebih rumit.  

Berkaitan dengan obat, menurut Yosua, masih banyak pasien mengeluh karena jumlah obat yg diterima terlalu sedikit. Misalnya, Yosua menggambarkan, obat yang diberikan hanya untuk waktu pengobatan tiga hari. Padahal, kata dia, sakitnya belum sembuh. "Selain itu, juga banyak merek obat tidak sesuai harapan," ujar dia.

Terkait dengan kepesertaan, menurut Yosua, ada keluhan soal kesulitan pendaftaran untuk perusahaan yang pusatnya bukan di Jawa Timur, serta untuk LSM atau organisasi sosial. "LSM atau organisasi sosial mengalami hambatan dalam mendaftar karena belum jelasnya aturan kepesertaan untuk LSM atau organisasi sosial.

Berkenaan dengan tabulasi pengaduan tersebut, Yosua menyampaikan, KPP telah menyampaikan enam rekomendasi kepada BPJS Kesehatan Divisi Regional Jawa Timur dalam rapat koodinasi, Kamis (5/3) lalu. Rekomendasi tersebut, kata Yosua, telah disampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan Divisi Regional Jawa Timur. Menurut dia, pihak BPJS menerima masukan tersebut dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan.

"Kepala Manajemen Pemasaran dan Kepesertaan, dr. Tanya menyatakan, BPJS kesehatan Jatim meminta bantuan KPP untuk menyambungkan koordinasi kepesertaan dengan pihak terkait, seperti Kesbanglinmas, LSM atau NGO," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement