REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri mengatakan telah berupaya lebih membantu menyelesaikan masalah kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Bahkan, perlakukan itu lebih dari daerah lainnya. Mulai dari memfasilitasi, memediasi hingga mengevaluasi, kemendagri telah melakukannya," ujar Juru bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dodi Riyadmadji kepada Republika, Jumat (6/3).
Tepatnya, Kemendagri telah memberikan solusi dan berkomunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan, agar dengan segera menyelesaikan masalah ini. Ia mengatakan, permasalahan antara Gubernur dan DPRD DKI Jakarta ini akan segera selesai, sekitar tanggal 9 Maret. Mengingat, masa evaluasi akan berakhir pada 13 Maret mendatang.
Dodi mengungkapan, adanya kemungkinan bahwa masalah ini terjadi karena terlambatnya alat kelengkapan DPRD. Mengingat, DPRD DKI Jakarta ini, masih termasuk baru dibentuk. Sehingga, mungkin saja ada kesalah teknis dalam pelaksanaannya.
"Di sisi lainnya, ada kemungkinan karena ada permasalah politik yang tidak menyukai Ahok. Sehingga, menyulutkan masalah ini lebih besar lagi," katanya.
Meskipun begitu, ia yakin permasalah yang tengah terjadi ini segera terselesaikan, serta kembali pada peran dan tugasnya masing-masing.
Tentunya, tidak pula ada yang merasa mengambil peran maupun tugas siapa. Dikarenakan, konstitusi telah menetapkan peran dan tugasnya masing-masing.
Lagi pula, tambah ia, para pejabat maupun perwakilan rakyat itu adalah orang yang dipilih oleh rakyat secara langsung, karena dipercaya memiliki kemampuan untuk mengelolah daerahnya.
"Maka tentu, mereka bukanlah orang-orang bodoh yang tidak mengetahui apa-apa dan tidak mengerti aturan yang ditetapkan," jelasnya.