Jumat 06 Mar 2015 15:41 WIB

FITRA: DPRD DKI Lakukan Dosa Besar

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) menilai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadi penyebab tidak disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015.

Manajer Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi mengatakan pihaknya mencatat ada lima kesalahan DPRD DKI Jakarta sejak awal pembahasan APBD hingga mediasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

DPRD DKI Jakarta dinilai telah mengabaikan konstitusi karena memasukkan usulan anggaran setelah pembahasan antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan komisi. Pasalnya, usulan tersebut seharusnya dilakukan sebelum pembahasan.

"Kritik ini berdasarkan fakta bahwa dari awal pembahasan sebenarnya. Pihak yang tidak beriktikad baik itu DPRD dan ini sudah bukan kritik lagi, sudah bisa disebut sebagai dosa," katanya di Jakarta, Jumat (6/3).

FITRA juga menilai DPRD DKI Jakarta juga mempolitisasi hak angket yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Apung DPRD belum mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan.

Selain itu, anggaran yang diusulkan oleh DPRD dinilai bukan merupakan aspirasi dari masyarakat. Sebab, dalam usulannya, DPRD tidak menggunakan istilah program, tetapi pengadaan. "Menariknya, mereka mengatakan sebagai pengadaan, bukan program. Terlihat sekali orientasinya sudah proyek," ujarnya.

DPRD DKI Jakarta juga dinilai lemah dalam melakukan pengawasan anggaran. Apung mengatakan, hal ini terbukti dari anggaran tunjangan kinerja daerah (TKD) sebanyak Rp 10 triliun yang tidak dipermasalahkan oleh DPRD.

"Sekarang yang terjadi adalah DPRD tidak melakukan pengawasan, tetapi justru Ahok yang mengawas dan DPRD membuat anggaran. Ini kan terbalik," ucapnya.

FITRA berharap kisruh antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta segera dapat diselesaikan. Karena, nantinya aspirasi masyarakat Jakarta yang telah diusulkan dalam RAPB DKI Jakarta 2015 akan terhambat dalam pelaksanaannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement