Jumat 06 Mar 2015 14:08 WIB

Pengamat: Harusnya Ahok dan DPRD Bisa Tahan Emosi

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.
Foto: Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kisruh penyusunan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI Jakarta semakin memanas. Mediasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (5/3) kemarin, gagal mendamaikan Ahok dan DPRD DKI.

Pengamat Komunikasi Politik, Tjipta Lesmana menilai kegagalan mediasi antara Ahok dan DPRD, karena kedua pihak sudah sama-sama menahan emosi. Sehingga sejak masuk ke dalam ruang rapat, suasana sudah terlanjut panas.

Kondisi itu yang memicu mediasi yang diadakan di Kantor Kemendagri tersebut menjadi kisruh. Emosi yang sebelumnya sudah menguasai dua pihak tersebut menjadi faktor utama kegagalan mediasi kemarin.

"Kalau dalam istilah komunikasi adalah communication breakdown atau kegagalan komunikasi. Seharusnya kedua pihak bisa menahan emosi karena sebagai pekerja pemerintah di negara hukum mereka harus paham soal komunikasi. Komunikasi yang baik diperlukan untuk menangani kisruh yang berkepanjangan ini," jelasnya.

Ia melanjutkan, walaupun kedua pihak yakin masing-masing benar, tentu dalam proses mediasi ada etika yang harus dipatuhi. Kemendagri sebagai pihak ketiga juga dianggap Tjipta gagal menjadi mediator yang baik dalam proses tersebut.

Seperti diketahui, kisruh RAPBD DKI Jakarta bermula saat Ahok menemukan perbedaan sebesar Rp 12,1 triliyun dari rancangan anggaran versi pemprov dan DPRD. Ahok kemudian menyerahkan RAPBD yang dibuatnya sendiri berdasarkan e-budgeting. Hal ini memicu kemarahan DPRD hingga berujung pada kesepakatan untuk mengajukan hak angket.

Ahok kemudian melaporkan dugaan penggelembungan dan tersebut ke KPK. Kemendagri sebagai pihak terkait mengambil langkah mediasi. Langkah mediasi diambil Kemendagri untuk mengatasi polemik perbedaan RAPBD antara pemprov dan DPRD DKI Jakarta.

Akibat perkara ini dana anggaran program kerja pemerintah DKI Jakarta belum bisa diturunkan padahal sudah banyak program kerja yang harus dilaksanakan Pemprov.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement