Jumat 06 Mar 2015 11:36 WIB

Polda akan Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Korupsi Pengadaan UPS

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.
Foto: Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014.

"Intinya semua yang berkaitan akan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Jumat (6/3).

Martinus menjelaskan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 saksi yang terdiri dari 10 orang pihak sekolah penerima UPS. Selain itu, dua saksi lainnya ialah mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat berinisial AU dan mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat berinisial ZS.

Ia mengungkapkan penyidik juga akan mengembangkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait, termasuk anggota DPRD DKI Jakarta. "Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemenang lelang yang berjumlah sekitar 40 perusahaan," ujarnya.

Hingga saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan nilai kerugian keuangan negara pada pengadaan UPS itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement