REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Tagihan yang harus dibayarkan oleh pemerintah untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), membengkak. Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang tidak rutin membayar iuran BPJS.
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengatakan banyak warga masyarakat yang tidak rajin membayar iuran. Mereka hanya membayar hanya ketika sakit. Saat sudah sembuh, mereka tidak membayar lagi iuran bulanan itu.
"Sehingga tagihan sampai Rp 42 triliun, padahal dana yang terkumpul baru Rp 41 triliun," ujar Dede, Jumat (6/3).
Untungnya, lanjut dia, ada dana tambahan untuk BPJS, sebesar Rp 5 triliun untuk tahun ini.
"Berarti masih aman, untuk 2015," tutur dia.
Selain itu, menurut mantan wakil gubernur Jawa Barat ini, iuran BPJS untuk penerima bantuan iuran (PBI) ataupun yang non-PBI, tidak akan dinaikan. Kalaupun ada rencana untuk menaikan tarif iuran tersebut, lanjut Dede, harus dibahas terlebih dahulu dan dengan argumentasi yang tepat.
Kini BPJS memang sangat diminati masyarakat karena meringankan beban rakyat kecil. Bahkan, secara nasional, kebutuhan BPJS ini sudah mencapai 105 persen. Namun masalahnya, tarif bulanan BPJS yang dibayarkan masyarakat, tidak sebanding dengan jumlah peserta BPJS baru yang begitu banyak.
Apalagi, Dede mengakui, sebagian besar masyarakat yang tergolong mampu tidak ikut dalam program BPJS ini. Sebab, mereka khawatir program tersebut tidak berjalan lancar.