Kamis 05 Mar 2015 16:17 WIB
Hak Angket Ahok

Kemendagri: Ahok dan DPRD DKI Hanya Masalah Komunikasi

Rep: C63/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta, Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses mediasi antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD DKI yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menyelesaikan kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), pada Kamis (5/3) siang, berakhir tanpa kesepakatan.

Bahkan, usai mediasi kedua pihak juga menunjukkan sikap tidak kooperatif satu sama lain. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diketahui meninggalkan lokasi mediasi dengan marah-marah. Begitu pun para pimpinan DPRD DKI yang menyebut mediasi berakhir deadlock.

Meski demikian, Kemendagri membantah jika proses mediasi dikatakan berakhir deadlock. Sebab mediasi ini memang dilakukan untuk memperdengarkan klarifikasi masing-masing pihak.

"Bukan deadlock yah, makanya kita kasih ruang dialog untuk menjelaskan opsi-opsinya pada semua pihak," ujar Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, di Kantor Kemendagri (3/5).

Menurutnya, meski harus bersitegang kedua pihak tersebut memiliki semangat yang baik untuk menyelesaikan. Hanya saja, penyampaian kedua pihak tersebut yang belum mendapatkan titik temu hingga saat ini.

"Spiritnya sama-sama baik, mau menyempurnakan, tapi biasa dinamika dalam proses komunikasi," ujarnya.

Oleh karenanya, ia mengatakan kedua pihak ini mempunyai batas waktu hingga 13 Maret mendatang dari Kemendagri. Setelah 13 Maret terbit Keputusan Mendagri, kedua pihak tersebut harus menyesuaikan terhadap evaluasi RAPBD dari Kemendagri. 

"Paling lama tanggal 13 kita proses, kita kembalikan ke Pemda, maka duduk lagilah dalam hal ini TAPD dan Banggar atas hasil koreksi tersebut," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement