REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mengatakan, Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki merupakan sosok yang hendak memperlemah lembaga antikorupsi tersebut dari dalam.
Menurut pandangan Haris, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dengan sengaja memasukkan Ruki ke internal dan memimpin KPK agar membuat stagnan upaya penegakan hukum terkait kasus korupsi, terutama kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan.
"Ruki itu masuk justru untuk menyempurnakan upaya Jokowi memperlemah KPK. Lihat saja, baru seminggu masuk, keputusan-keputusan kontroversial lahir. KPK sudah disusupi," ujar Haris saat dihubungi Republika, Kamis (5/3) di Jakarta.
Haris selanjutnya mendesak agar Ruki diupayakan segera diganti dengan tokoh lain yang benar-benar bebas dari kepentingan politik apa pun, semata-mata pemberantasan korupsi. Apalagi, lanjut Haris, dengan upaya kriminalisasi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Menurut Haris, diteruskannya kriminalisasi tersebut dan juga "penyusupan" Ruki itu, ialah upaya negara menekan KPK dari dalam sekaligus dari luar. "Ini upaya represi negara untuk menutup-nutupi kesalahannya. Jadi, menggunakan instrumen hukum sebagai alat balas dendam terhadap pihak-pihak yang mengkritik," kata Haris.