Rabu 04 Mar 2015 20:46 WIB

BW Enggan Tanggapi Kasus BG Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rep: C67/ Red: Karta Raharja Ucu
 Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto beserta tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto beserta tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) berpendapat, proses yang dilakukan Plt KPK dalam pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung, untuk mencari jalan guna memecahkan persoalan.

BW menuturkan penting untuk mengapresiasi proses yang sedang berjalan. Ia pun enggan menjawab persoalan tersebut.

"Saya tidak dalam posisi menjawabnya. Cuma sekarang kan sedang dalam proses untuk menyelesaikan semuanya, makanya harus diberikan keleluasaan waktu menyelesaikan semuanya," ujar BW di Bareskrim Polri, Rabu (4/3).

Karena itu, BW mengharapkan agar persoalan tersebut ditanyakan ke Plt KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement