Rabu 04 Mar 2015 17:58 WIB
Kasus Budi Gunawan

Haryono: Kejagung Harus Transparan Tangani Kasus BG

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Haryono Umar
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Haryono Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Korps Adhyaksa itu pun diminta untuk terbuka dalam setiap perkembangan proses penanganan perkara Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) tersebut.

"Karena sudah diambil keputusan, yang penting sekarang adalah prosesnya harus terbuka untuk publik," kata mantan komisioner KPK jilid II Haryono Umar usai melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK, Rabu (4/3).

Haryono mengatakan, Kejagung harus berkoordinasi dengan KPK dalam menangani perkara tersebut. Setiap hasil perkembangan dari penanganan harus disampaikan kepada publik. Hal itu untuk menjawab keraguan sekaligus memastikan kepada publik bahwa kasus tersebut ditangani secara serius.

Pimpinan KPK jilid II ini mengatakan, semua mantan komisioner dan pejabat struktural yang hadir dalam pertemuan tersebut mendukung pimpinan KPK saat ini untuk terus melakukan pemberantasan korupsi hingga terbentuknya pimpinan KPK yang baru pada Desember 2015 nanti.

"Karena PR yang harus diselesaikan masih banyak dan harapan masyarakat juga masih banyak," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement