Rabu 04 Mar 2015 16:47 WIB

Diduga Majelis Partai Berpihak, Ini Tanggapan Tantowi Yahya

Rep: c15/ Red: Bilal Ramadhan
Tantowi Yahya
Foto: Republika/Musiron
Tantowi Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Politisi Partai Golkar, Tantowi Yahya enggan mengomentari para anggota Mahkamah Partai yang dikabarkan berpihak pada salah satu kubu, Menurutnya, Munas Bali juga enggan berkonsentrasi lagi pada persoalan tersebut, pihak Munas Bali akan berkonsentrasi pada proses hukum.

"Meski pada kenyataannya MP sudah melepaskan diri dari kepengurusan DPP, tetap saja di antara mereka ada yang berpihak pada kubu tertentu," ujar Tantowi saat dihubungi Republika, Rabu (4/3).

Ia pun mengatakan, saat putusan Mahkamah Partai ada hakim yang memenangkan ancol, dua hakim yang lainnya memutuskan untuk tidak berpendapat dan menyerahkan semuanya pada proses pengadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menanggapi sikap dua hakim yang menyebut Munas Bali enggan menyelesaikan persoalan Golkar lewat Mahkamah Partai, Tantowi menegaskan bahwa saat ini tim Munas Bali akan fokus pada upaya hukum. Karena menurut Tantowi putusan pengadilan jauh lebih kuat.

Munas Bali akan meneruskan gugatan yang mereka layangkan ke Pengadilan negeri Jakarta Barat. Pengadilan pun diakui oleh Tantowi tidak memiliki alasan lain untuk tidak memutuskan permasalahan Golkar, sebab segala upaya internal sudah dilakukan.

"Atas dasar UU Pemilu tidak ada alasan bagi pengadilan untuk tidak membuat keputusan, karena lewat Mahkamah Partai juga sudah death lock," tambah Tantowi.

Sidang Mahkamah Partai yang digelar Selasa (3/3) ternyata tak memutuskan kepengurusan Golkar pada dua kubu yang berseteru. Empat anggota mahkamah partai memang membuka peluang untuk terjadinya seri. Hal ini juga sudah banyak diperkirakan oleh pihak Munas Bali. Keempat anggota mahkamah partai yaitu, Muladi, Andi Mattalatta, HS Natabaya, dan Djasri Marin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement