Rabu 04 Mar 2015 15:05 WIB

Kasus 'Dana Siluman' Pembelajaran Bagi Kepala Daerah Lain

Rep: C26/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok (tengah).
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kisruh 'dana siluman' yang mewarnai hubungan Ahok dan DPRD DKI Jakarta ini harus menjadi pembelajaran  bagi kepala daerah lainnya. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI, Sri Budi Eko Wardani, menyarankan bahwa kepala daerah lainnya harus berani membahas anggaran pemerintah daerah yang selama ini tertutup.

Permasalahan anggaran pemerintah daerah ini bermula ketika Ahok menemukan 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun dalam RAPBD yang diberikan DPRD kepada Kementrian Dalam Negeri. Pembahasan anggaran, menurut Dani (panggilan akrab) rawan terjadinya indikasi penggelapan dan kokalikong pihak eksekutif, legislatif‎ dan tentunya pihak ketiga.

"Gubernur lain harus ‎melakukan koreksi, jangan diam saja dengan kejadian ini," ujar Dani saat dihubungi ROL, Rabu (4/3).

Memang tak semua kepala daerah berani bersikap seperti Ahok membeberkan rancangan anggaran ke ranah publik. Di sinilah yang harus dicontoh sehingga kedepannya kasus korupsi bisa dicegah. Kalau tidak dibuka secara transparan, publik pastinya tidak akan tahu.

Setelah mengetahui persoalan ini, publik juga harus senantiasa mengawasi perkembangan kasusnya. Hal ini untuk mencegah adanya permainan yang nantinya akan membuat kasus ini tenggelam begitu saja. "Publik sudah terbuka matanya, kita tinggal tunggu penyelidikannya. Tentunya diperlukan pengawasan publik,"‎ katanya.

Kasus ini sudah semakin membesar. Ahok sudah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran ini ke KPK. Sementara DPRD akan menggunakan hak angketnya sebagai aksi perlawanan kepada Gubernur Jakarta tersebut.

Lewat situsnya‎ www.ahok.org, Ahok juga sudah mengunggah perbedaan RAPBD versi pemprov dan versi DPRD DKI Jakarta. Hal ini sebagai bentuk aksinya dalam transparansi anggaran pemerintah daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement