REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Brigadir Jenderal Pol Slamet Riyanto mendatangi Pulau Nusakambangan, Cilacap menjelang pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba.
Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Rabu (4/3), Wakapolda yang didampingi sejumlah pejabat Polda Jateng tiba di tempat penyeberangan Pulau Nusakambangan itu pukul 13.45 WIB. Selain Wakapolda, dalam rombongan yang menggunakan belasan mobil itu tampak Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Edyward Kaban, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan Marasidin Siregar, Kalapas Narkotika Nusakambangan Frans Elias Nico, Kalapas Pasir Putih Nusakambangan Hendra Eka Putranto, dan sejumlah pejabat kejaksaan.
Saat hendak ditanya wartawan, Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya hanya tersenyum, demikian pula dengan Kalapas Pasir Putih Hendra Eka Putranto. Sementara Kalapas Batu Marasidin Siregar yang berjalan berdampingan dengan Kalapas Narkotika Frans Elias Nico diam ketika disapa wartawan.
Setelah seluruh rombongan berada di atas kapal ro-ro Pengayoman IV, para pejabat itu segera diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan, sedangkan mobil yang mereka tumpangi ditinggal di sekitar Dermaga Wijayapura.
Informasi yang dihimpun, rombongan wakapolda dan sejumlah pejabat itu akan menggelar rapat koordinasi terkait persiapan eksekusi terpidana mati kasus narkoba.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang segera dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Selain itu, satu terpidana mati kasus pembunuhan berencana atas nama Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) juga akan dieksekusi kejaksaan. Eksekusi tersebut direncanakan akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan pada waktu yang belum ditentukan.
Akan tetapi hingga saat ini, Mary Jane Fiesta Veloso masih berada di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, karena sedang menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Sleman.