REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polri dan Kemenkumham untuk menyiapkan regu tembak dan persiapan teknis jelang eksekusi mati.
"Kami harus siapkan regu tembaknya. Setiap terpidana mati satu regu terdiri atas 13 orang, lokasi tempat eksekusinya. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kesiapan mereka," kata Prasetyo sebelum mengikuti Sidang Kabinet di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3).
Dia mengungkapkan pihaknya akan menunggu laporan terakhir baru menjadwalkan pelaksanaan eksekusi. "Kami masih menunggu laporan terakhir seperti apa. Apa regu tembak dan lapangan sudah siap. Apa sudah terkumpul di lapangan. Apakah sudah dapat bimbingan rohani," katanya.
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa dua terpidana mati gembong narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, akhirnya dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali, ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu pagi.
"Yang pasti sudah dievakuasi duo Bali nine dari Kerobokan ke Nusakambangan," kata Jaksa Agung.
Dia mengatakan selama di Nusakambangan, dua Bali Nine akan mendapatkan pengawalan khusus dari aparat kepolisian dan pihak lapas. Prasetyo juga mengatakan pihak keluarga masih dapat menjenguk mereka selama di Nusakambangan selama belum diisolasi.
"Kalau saat-saat ini, masih boleh. Selama belum diisolasi. Nanti ada saat-saat terakhir dimana kontak dengan pihak lain sudah dibatasi," katanya.
Masa isolasi yang diberikan kepada para terpidana mati, lanjutnya, hanya hitungan jam dari pelaksanaan eksekusi mati. Ia juga mengatakan para terpidana mati selama di perjalanan pemindahan ke Nusakambangan akan mendapatkan pengawalan yang ketat. "Mereka ini kan bukan pelancong biasa," katanya.