Rabu 04 Mar 2015 10:05 WIB

Ditegur, Blue Bird Segera Tertibkan Sopirnya

Rep: C01/ Red: Winda Destiana Putri
Taksi Blue Bird
Foto: Antara/FB Anggoro
Taksi Blue Bird

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebelumnya, sejumlah unit taksi Blue Bird kerap terlihat menunggu penumpang atau ngetem di sepanjang jalan yang dilarang untuk parkir. Setelah diberi teguran langsung oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Blue Bird Group segera menertibkan sopir-sopirnya.

"Kami telah memberikan pengarahan kpd para pegemudi kami terkait hal ini," terang pihak Blue Bird Group melalui akun Twitter resminya, @bluebirdgroup, Rabu siang (4/3).

Selain menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengarahan, Blue Bird Group juga menyatakan terima kasihnya kepada Ridwan Kamil atau Kang Emil karena telah memberikan perhatian. Sebagai jalan keluarnya, pihak Blue Bird Group membuka outlet resmi. Outlet resmi Blue Bird Group ini nantinya dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses taksi dan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.

Atas respon cepat yang diberikan Blue Bird Group, Ridwan Kamil memberikan apresiasi. Ia berharap agar ke depannya para pengemudi taksi yang bersangkutan bisa disiplin sehingga dapat menjadi teladan bagi pengemudi taksi lainya.

"Keren. Terima kasih responnya," jelas Ridwan Kamil melalui akun pribadinya, @ridwankamil, pada Selasa malam (3/3).

Sebelumnya, pada Ahad sore seorang warga bernama Agun Gunari melaporkan sejumlah taksi Blue Bird yang menunggu penumpang di area dilarang berhenti dan juga di Jl. Suci pada pemerintahan kota Bandung melalui akun Twitter. Malam harinya, Wali Kota Ridwan Kamil segera memberi respon atas laporan tersebut.

Ridwan menyatakan kepada pihak Blue Bird akan memberi waktu selama tujuh hari untuk mendisiplinkan para sopirnya di Bandung. Pasalnya, pemerintah juga sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada perusahaan Blue Bird Group terkait hal yang sama. Ridwan menegaskan akan ada sanksi yang diberikan jika dalam tujuh hari para sopir taksi tidak kunjung disiplin terhadap peraturan lalu lintas.

"Dalam 7 hari, jika masih begini, semua perusahaan taksi yang melanggar akan disomasi Pemkot," tegas Ridwan, Ahad malam (1/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement