Selasa 03 Mar 2015 23:36 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Ulama: Terpidana Mati Butuh Tambahan Pendamping

 Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Hukuman Mati. (ilustrasi).(Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Salah seorang rohaniwan KH Hasan Makarim mengusulkan penambahan pendamping terpidana mati beragama Islam yang akan menjalani eksekusi. "Saya belum tahu jumlahnya tapi saya minta tolong ada yang bantu saya," katanya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa sore.

Hasan mengatakan hal itu kepada wartawan usai memberikan bimbingan kerohanian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap. Ia mengakui bahwa sebenarnya tidak ada kesulitan dalam mendampingi terpidana mati yang akan dieksekusi.

Menurut dia, penambahan itu diperlukan untuk mempermudah proses pendampingan. "Saya hanya minta tambahan satu saja, Pak Edi Warsono dari Lapas Batu. Dia itu mitra saya dari dulu. Pendampingan selalu bersama dia," kata Koordinator Pesantren Warga Binaan Pemasyarakatan Se-Nusakambangan itu.

Ia mengatakan bahwa salah satu alasan mengusulkan Edi Warsono untuk ikut dalam pendampingan karena yang bersangkutan dekat dengan warga binaan dan aktif dalam kegiatan keagamaan. Kendati demikian, dia mengaku bahwa hingga saat ini belum menerima surat penunjukan sebagai rohaniwan pendamping bagi terpidana mati beragama Islam yang akan dieksekusi.

Disinggung mengenai kondisi terpidana mati asal Palembang Zainal Abidin, dia mengatakan bahwa terpidana kasus narkoba itu dalam kondisi sehat. "Saya belum ketemu lagi, terakhir bertemu minggu kemarin. Alhamdulillah sehat," katanya.

Zainal Abidin merupakan salah satu terpidana mati kasus kepemilikan ganja seberat 58,7 kilogram yang akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement